Money Politics dalam Pemilu di Indoensia: Demokrasi yang Digadaikan Seratus Ribu Rupiah
Penelitian Aspinall dan Sukmajati (2016) menunjukkan bahwa distribusi politik uang tidak terjadi secara sporadis, melainkan melalui jaringan broker lokaltokoh agama, ketua RT, kepala dusunyang menjadi perantara antara kandidat dan pemilih. Proses ini bukan lagi hubungan publik dan calon pemimpin, melainkan transaksi jual beli suara. Sementara itu, riset Winters dan Weitz-Shapiro (2013) menemukan bahwa penerimaan warga terhadap politik uang bukan karena mereka tidak bermoral, tetapi karena mereka menganggap uang itu kompensasi dari negara yang dianggap absen. Ketika layanan publik terasa jauh, pemilih melihat pemilu sebagai kesempatan mengambil kembali sedikit dari apa yang tidak pernah diberikan. Ironi terbesar dari demokrasi elektoral.
Masalahnya, politik uang tidak berhenti di TPS. Ia menjelma menjadi utang politik yang harus dibayar ketika kandidat terpilih. Setiap rupiah yang dikeluarkan selama kampanye akan ditagih kembali melalui proyek, anggaran pembangunan, hingga mutasi birokrasi. Matthew Singer 2009 menegaskan dalam tulisannya tentang money politic bahwa pemimpin yang naik berkat transaksi politik cenderung mengutamakan sponsor, bukan warga. Hasilnya: kebijakan publik berkualitas rendah, prioritas pembangunan yang tidak jelas, dan semakin lebarnya jarak antara pejabat dan rakyat. Demokrasi pun kehilangan akal sehatnya.
Yang paling mengkhawatirkan adalah normalisasi praktik ini di kalangan anak muda. Survei KPU UNDP (2020) menemukan banyak pemilih pemula yang menganggap politik uang sebagai hal “wajar”. Penelitian Berenschot dan Aspinall (2020) dalam Democratization juga memperlihatkan bahwa generasi muda hidup dalam lingkungan politik lokal yang telah lama dipenuhi praktik transaksional, sehingga mereka lebih mudah menganggap amplop sebagai bagian dari budaya politik. Jika generasi muda saja telah menganggap uang sebagai parameter politik paling rasional, bagaimana mungkin demokrasi bisa tumbuh? Pemilu berubah dari ruang kesadaran warga menjadi arena konsumsi sesaat.
Namun politik uang tidak bisa dihapus hanya dengan ancaman pidana atau patroli aparat. Penelitian di berbagai negara menunjukkan bahwa penindakan hukum penting, tetapi tidak cukup. Sarah Birch (2011) menegaskan bahwa pendidikan politik kritis jauh lebih menentukan dalam membangun penolakan warga terhadap praktik transaksional. Sementara itu, Mainwaring dan Scully (2018) menekankan pentingnya reformasi internal partai politik tanpa partai yang terlembaga kuat, politik uang akan terus mencari jalan. Di sisi lain, reformasi pendanaan kampanye sebagaimana berhasil dilakukan di Korea Selatan dan Meksiko (Casas-Zamora, 2016) menunjukkan bahwa subsidi negara dengan mekanisme pelaporan keuangan yang ketat mampu menekan pembelian suara secara signifikan.
Di akar rumput, penguatan komunitas antikorupsi dan penggunaan platform digital pelaporan menjadi strategi yang semakin relevan. Kajian Jackson dan Köbis (2018) di Anti-corruption through a social norms lens menunjukkan bahwa perubahan perilaku kolektif sering kali lebih efektif ketika melibatkan tekanan sosial komunitas, bukan hanya hukuman formal. Sementara riset Peixoto dan Fox (2016) membuktikan bahwa teknologi transparansi mampu memperkecil ruang gerak pelanggaran. Semua ini menunjukkan satu hal: perang melawan politik uang bukan semata tugas Bawaslu atau KPK, tetapi kerja panjang antara negara dan warga.
Pada akhirnya, pertarungan terbesar bukanlah memenangkan satu pemilu, tetapi menyelamatkan demokrasi dari budaya transaksional yang meremehkan suara rakyat. Demokrasi tidak akan pernah kuat jika terus diperlakukan sebagai komoditas seratus ribu rupiah. Ia hanya akan tumbuh bila warga percaya bahwa suara mereka punya nilai lebih besar daripada uang yang disodorkan di malam sebelum pencoblosan. Penolakan terhadap politik uang adalah bentuk paling sederhana dari keberanian warga negara. Sebab, demokrasi yang sehat tidak lahir dari amplop yang berpindah tangan, tetapi dari keyakinan bahwa masa depan tidak untuk dijual.
Posting Komentar untuk "Money Politics dalam Pemilu di Indoensia: Demokrasi yang Digadaikan Seratus Ribu Rupiah"